Pasar Perdana adalah pasar di mana Efek atau saham diperdagangkan kepada investor umum untuk pertama kalinya sebelum dicatatkan di Bursa Efek. Saham dan Efek akan ditawarkan untuk pertama kalinya kepada investor oleh pihak Penjamin Emisi (Underwriter) melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai agen penjual saham. Proses ini biasa disebut Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO). Harga dan jumlah saham pada Pasar Perdana bersifat tetap dan ditentukan oleh Perusahaan. Efek atau saham pada Pasar Perdana dapat dibeli oleh investor institusi maupun individu. Untuk memahami lebih lanjut tentang pasar perdana, kamu dapat membaca artikel ini. |